Home / Hukum - Kriminal / Polisi Selidiki Keterlibatan WNA China dalam Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

Polisi Selidiki Keterlibatan WNA China dalam Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Aparat kepolisian membuka peluang penetapan para WNA tersebut sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Fx Endriadi menyampaikan bahwa jumlah WNA China yang diduga terlibat lebih dari satu orang. Peran mereka bervariasi, mulai dari pengelola operasional hingga pihak yang menyediakan pendanaan.

“Iya, warga negara asing (WNA China) kami duga sebagai pelaku. Lebih dari satu orang, ada yang mengoperasionalkan dan ada juga yang mendanai. Itu sementara yang akan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Endriadi, Senin (29/12/2025).

Diduga Bagian dari Jaringan Lebih Luas Endriadi optimistis, pemeriksaan terhadap para WNA tersebut akan mengungkap jaringan yang lebih besar dalam praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Sekotong.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing itu, siapa lagi yang terlibat akan terungkap. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti,” katanya.

Namun demikian, hingga saat ini kepolisian belum berhasil menemukan keberadaan para terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, mereka diduga telah meninggalkan Indonesia dan melarikan diri ke luar negeri.

“Kami sudah bersurat kepada Interpol untuk meminta bantuan pemanggilan terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku dan saat ini berada di luar Indonesia,” ujarnya.

Identitas Sudah Dikantongi Endriadi memastikan bahwa penyidik telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat dengan pendampingan dan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

“Yang pasti, kami sudah melakukan pemetaan terhadap para pelaku, dan penanganan perkara ini juga mendapat dukungan dari Bareskrim Polri,” kata Endriadi.

Sejumlah Barang Bukti Disita Dalam proses penyidikan, kepolisian telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan warga sekitar, pemeriksaan ahli, hingga penyitaan barang bukti.

“Sampai saat ini, kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain truk pengangkut material tambang, kamp penambangan, serta bahan kimia berbahaya berupa merkuri dan sianida. Sebagian besar barang bukti tersebut diketahui bermerek China dan diduga sengaja didatangkan untuk mendukung aktivitas tambang emas ilegal.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini, termasuk indikasi peran oknum pejabat daerah.

“Mohon doa agar kasus ini terus berjalan dan kami akan memberikan kepastian hukum,” kata Endriadi.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh