Home / Hiburan / Ridwan Kamil–Atalia Praratya Jalani Proses Cerai Secara Damai dan Tertutup

Ridwan Kamil–Atalia Praratya Jalani Proses Cerai Secara Damai dan Tertutup

majalahsuaraforum.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, anggota DPR RI Atalia Praratya, sepakat menempuh proses perceraian secara dewasa dan tanpa konflik terbuka. Kesepakatan tersebut disampaikan kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, yang menegaskan bahwa perpisahan keduanya dilakukan secara baik-baik dan saling menghormati.

Debi menyampaikan, baik Atalia maupun Ridwan Kamil telah bersepakat untuk tetap menjaga hubungan yang harmonis demi kepentingan keluarga, khususnya dalam pengasuhan anak-anak mereka.

“Pada dasarnya Bu Atalia dan Pak Emil (Ridwan Kamil) sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati satu sama lain, serta tetap bersama-sama merawat anak-anak mereka,” kata Debi, Sabtu (20/12/2025).

Gugatan Cerai Dipastikan Bukan karena Orang Ketiga Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan isu kehadiran pihak ketiga, sebagaimana yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, alasan perceraian sepenuhnya merupakan materi gugatan yang bersifat pribadi.

“Kalau terkait orang ketiga sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan (masuk) materi gugatan,” jelasnya.

Mediasi Sudah Ditempuh di Luar Pengadilan Dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukum Wenda Aluwi mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi di luar Pengadilan Agama Bandung. Mediasi tersebut dilakukan atas persetujuan majelis hakim dan difasilitasi oleh mediator yang ditunjuk oleh pengadilan.

“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tak bisa menyampaikan rinciannya kepada publik,” ujar Aluwi kepada awak media di Bandung.

Proses Persidangan Tetap Berlanjut Meski mediasi telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, Wenda Aluwi menegaskan bahwa proses hukum gugatan cerai tetap berjalan sesuai mekanisme persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami ingin memperlihatkan kedua belah pihak dalam keadaan baik-baik saja. Proses perceraian ini akan dijalani secara normatif dan bersama-sama sampai putusan pengadilan nanti,” jelasnya.

Pelaksanaan mediasi di luar pengadilan dilakukan untuk menjaga kenyamanan serta ketenangan kedua belah pihak, mengingat kesibukan masing-masing. Sebelumnya, dalam sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12/2025), baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tidak hadir secara langsung dan hanya menunjuk kuasa hukum masing-masing sebagai perwakilan.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh