Home / Hukum - Kriminal / Polisi Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan

Polisi Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan

majalahsuaraforum.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus mendalami kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kota Medan yang diduga dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan hukum. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi dan masih membuka kemungkinan penambahan saksi guna mengungkap secara utuh motif di balik peristiwa tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat sekitar lokasi kejadian, pihak keluarga korban, hingga keterangan dari ahli. Seluruh pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Progres terkait dengan kasus anak yang sudah kita sidik. Sampai dengan saat ini, sudah ada 16 saksi yang sudah kita ambil keterangannya secara proyektif dan sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan ini akan bertambah terus, baik saksi dari masyarakat, saksi dari keluarga, saksi dari lingkungan kerja, maupun keterangan-keterangan ahli yang akan kita dapati,” kata Calvijn, Sabtu (20/12/2025).

Menunggu Hasil Asesmen Sejumlah Lembaga Calvijn menjelaskan, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih menunggu hasil asesmen dari sejumlah pihak terkait, di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog, Dinas Perlindungan Anak, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas). Asesmen tersebut dinilai krusial mengingat perkara ini melibatkan anak, sehingga penanganannya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pemeriksaan saksi dan asesmen, polisi juga telah menerapkan metode scientific investigation untuk mengungkap fakta secara ilmiah dan objektif. Metode tersebut digunakan untuk menyelaraskan temuan di lapangan dengan keterangan saksi dan ahli.

“Untuk penyesuaian antara fakta di lapangan dan seluruh keterangan-keterangan yang kami dapat, baik saksi maupun ahli, kami melakukan penyidikan dan penyelidikan lanjutan, dan sudah juga dilakukan prarekonstruksi untuk lebih menggabungkan secara scientific investigation. Jadi, kami ingin membuat ini secara sempurna, dan mudah-mudahan tidak lama lagi akan kami sampaikan,” ujar Calvijn.

Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain Masih Didalami Terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus tersebut, Calvijn menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam. Seluruh keterangan yang diperoleh saat ini masih dalam tahap sinkronisasi untuk melengkapi berkas perkara.

“Saat ini penyelidikan dan penyidikan pun masih berkelanjutan. Penyesuaian antara fakta dan berita acara pemeriksaan, penyesuaian antara keterangan-keterangan ahli, kita tuangkan lagi dalam BAP. Ini sedang kita sinkronkan untuk lebih sempurnanya lagi,” jelasnya.

Calvijn menegaskan, perkembangan lanjutan terkait hasil penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses sinkronisasi dan pendalaman selesai dilakukan.

“Proses penyelidikan dan penyidikan nanti akan saya sampaikan,” pungkasnya.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh