majalahsuaraforum.com – Aksi pemalakan disertai penganiayaan terhadap seorang pegawai toko makanan beku di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut merupakan seorang pegawai toko frozen food berinisial RP (21). Sementara itu, pelaku diketahui berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung.
“Korban dalam peristiwa tersebut berinisial RP (21), pegawai toko di lokasi (frozen food). Pelaku sudah kita amankan di hari Minggu. Pelaku berinisial FD alias W (42), warga Kecamatan Parung,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar dan diamankan polisi, terlihat seorang pria mengenakan topi mendatangi korban dan sempat berbincang. Tak lama kemudian, pelaku melakukan pemalakan yang disertai tindakan kekerasan terhadap pegawai toko tersebut.
Peristiwa itu terjadi di toko tempat korban bekerja yang berada di kawasan Pasar Parung pada Sabtu (13/12) sekitar pukul 03.34 WIB. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian, sehingga pelaku berhasil ditangkap.
“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap korban, serta diduga membawa senjata tajam,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemalakan dengan jumlah uang yang diminta tidak tetap. Tindakan penganiayaan terjadi saat korban menolak permintaan pelaku.
“Iya korban dipalak, (Jumlahnya) bervariasi. Betul ada penganiayaan. Korban menolak (lalu dipukul pelaku),” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya cuplikan rekaman CCTV saat kejadian, satu buah senjata tajam jenis kerambit, dua buah golok, serta satu jaket jeans berwarna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat ini, pelaku FD masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Parung guna pendalaman lebih lanjut terkait perbuatannya.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Firmansyah.
Hil.











