Home / Politik / Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pengelolaan Hutan, Lebih dari 1 Juta Hektare Dikembalikan ke Negara

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pengelolaan Hutan, Lebih dari 1 Juta Hektare Dikembalikan ke Negara

majalahsuaraforum.com — Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penataan sektor kehutanan nasional dengan mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan dilaksanakan atas arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola hutan dan melindungi lingkungan serta masyarakat.

Total luas konsesi PBPH yang dicabut mencapai lebih dari 1 juta hektare, tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk sebagian di Pulau Sumatra. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan izin-izin usaha kehutanan yang selama ini menimbulkan dampak negatif.

Arahan Langsung Presiden Raja Juli menegaskan bahwa keputusan pencabutan izin tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo yang meminta agar penertiban dilakukan secara lebih berani dan tegas terhadap perusahaan pemegang izin yang tidak patuh.

“Saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi untuk menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita,” ujar Raja Juli saat Konferensi Pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pemanfaatan hutan yang tidak sesuai aturan.

Rincian Luasan dan Wilayah Terdampak Dari total luas PBPH yang dicabut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatra. Raja Juli menyampaikan bahwa rincian lengkap terkait perusahaan pemegang izin dan lokasi konsesi yang dicabut akan dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) pencabutan.

Dokumen tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk diantaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare,” katanya.

Komitmen Presiden terhadap Kehutanan dan Konservasi Lebih lanjut, Raja Juli menyoroti besarnya perhatian Presiden Prabowo terhadap isu kehutanan dan konservasi satwa liar. Ia menyebut, Presiden tidak hanya memberi arahan kebijakan, tetapi juga menunjukkan komitmen secara langsung melalui tindakan nyata.

Sebagai contoh, Raja Juli mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menyerahkan seluruh konsesi PBPH miliknya di Aceh dengan luas sekitar 20.000 hektare untuk dijadikan koridor gajah. Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa dan perlindungan habitat alami.

Langkah pencabutan izin PBPH ini diharapkan dapat menjadi awal dari perbaikan menyeluruh tata kelola kehutanan nasional, sekaligus memperkuat upaya perlindungan lingkungan hidup, hutan, dan masyarakat yang bergantung pada ekosistem hutan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh