majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Selain Ardito, empat orang lainnya juga turut dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan oleh Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
“KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ujar Mungki.
Daftar Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah KPK menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut terdiri dari berbagai unsur pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta. Mereka adalah:
1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030
2. Riki Hendra Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah
3. Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Bupati Ardito
4. Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT EM (Elkaka Mandiri) sekaligus pihak swasta
Diduga Mematok Fee Proyek hingga 20 Persen Dalam penjelasannya, Mungki memaparkan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut berlangsung sejak Juni 2025. Ardito disebut menetapkan fee antara 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Konteks itu diperkuat dengan gambaran anggaran belanja daerah. Berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025, belanja daerah mencapai Rp 3,19 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas pembangunan di wilayah tersebut.
Dari praktik tersebut, Ardito Wijaya diduga menerima uang sebesar Rp 5,75 miliar.
Perkembangan Kasus dan Langkah KPK Penetapan Ardito dan empat tersangka lainnya merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya telah dilakukan KPK di Lampung Tengah. Sejumlah uang, termasuk barang bukti lain, diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
KPK memastikan penyidikan akan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman aliran dana yang diduga terkait proyek-proyek di daerah tersebut.
Octa.











