majalahsuaraforum.com — Musyawarah Nasional (Munas) Khusus Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Formatur sebagai langkah strategis untuk mengakhiri kevakuman kepemimpinan organisasi yang terjadi sejak 5 Oktober 2025. Keputusan ini menjadi agenda penting setelah masa jabatan DPP IKAL Lemhannas 2020–2025 di bawah pimpinan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar resmi berakhir.
Pembentukan Tim Formatur 11 Anggota Dalam Munas Khusus yang diselenggarakan pada Jumat (28/11/2025) malam di Jakarta, peserta musyawarah sepakat membentuk Tim Formatur beranggotakan 11 orang yang berasal dari unsur DPD dan DPA. Tim ini diamanahkan untuk merumuskan keputusan Munas Khusus, mengurus perizinan organisasi ke Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, serta menyusun formula penyelenggaraan Munas Lanjutan yang sebelumnya tertunda sejak Munas V IKAL Lemhannas pada 23 Agustus 2025.
Organisasi IKAL saat ini dianggap berada dalam kondisi tanpa kepengurusan yang sah. Oleh karena itu, pembentukan formatur menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan legalitas dan stabilitas organisasi.
Pernyataan Pimpinan Sidang Munas Khusus Pimpinan Sidang Munas Khusus IKAL 2025, Amran Aminullah, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil oleh pemegang suara mayoritas.
“Kami sebagai pemegang suara mayoritas mempunyai legalitas untuk mengadakan Munas Lanjutan IKAL. Kami ingin IKAL Lemhannas maju dan ketua umum terpilih harus mampu membesarkan IKAL Lemhannas,” ujar Amran.
Ia juga menyampaikan susunan lengkap anggota Tim Formatur yang disepakati dalam forum musyawarah. Mereka adalah:
Dr Ir. H. M. Amran Aminullah SP, M.M (Ketua)
Dr. Hj. Nieta Hidayani, M.M, M.B.A, M.A.I (Sekretaris)
Prof Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, Ph.D
Prof Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc
Prof Dr Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si
Prof Dr Drs Rajab Ritonga, BA, MS
Dr Drs Abdul Rahman Sabara, MS.IS, M.H
Drs. Galumbang Sitinjak
Prof Sri Puryono
Dr Nuning
Dr Jan Maringka
Misi Tim Formatur Tim Formatur bertanggung jawab menjaga kelangsungan organisasi, memulihkan legitimasi kepemimpinan, serta memastikan terselenggaranya Munas Lanjutan untuk memilih kepengurusan baru DPP IKAL Lemhannas.
Dw.











