Home / Politik / Kemenag Ajukan Penurunan Biaya Haji 2026, DPR Minta Evaluasi Lebih Mendalam

Kemenag Ajukan Penurunan Biaya Haji 2026, DPR Minta Evaluasi Lebih Mendalam

majalahsuaraforum.com – Kementerian Haji dan Umrah mengajukan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 1 juta per jemaah, dari Rp 89,41 juta menjadi Rp 88,40 juta. Meski begitu, Komisi VIII DPR menilai angka ini masih bisa diturunkan lebih jauh agar lebih adil bagi para calon jamaah.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

“Nilai yang kami usulkan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibanding tahun yang lalu,” ujar Dahnil dalam paparannya.

Dahnil menjelaskan, perhitungan biaya haji mengacu pada asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 16.000, yang mencakup ongkos penerbangan dari embarkasi di Indonesia ke Arab Saudi, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta penginapan jemaah.

“Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah menetapkan kebijakan untuk menyeimbangkan besaran jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH,” jelas Dahnil.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai usulan penurunan hanya Rp 1 juta per jemaah belum memadai. Ia mengingatkan adanya laporan kebocoran dana haji hingga Rp 5 triliun.

“Jadi kalau bancakan Rp 5 triliun ditambah Rp 1 triliun berarti harus turun Rp 6 triliun, kalau itu semangatnya Kementerian Haji. Karena itu kita mendalami umpannya layanan (haji) kita,” kata Marwan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, juga menekankan agar biaya haji dapat diturunkan lebih signifikan. Selly menambahkan, biaya perjalanan haji sebaiknya dipukul rata tanpa perbedaan embarkasi, sehingga jemaah dari seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua, membayar jumlah yang sama.

“Saya nantangin Kementerian Haji agar biaya embarkasi jangan dibebankan ke para jemaah supaya para jemaah dari Aceh sampai Papua bayarnya sama,” ujar Selly.

Usulan penurunan BPIH 2026 ini akan dibahas lebih lanjut menjelang keputusan final yang ditargetkan pada November 2025. Pemerintah dan DPR bekerja sama memastikan biaya haji tetap terjangkau, sambil menjaga kualitas pelayanan bagi seluruh calon jamaah.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh