Home / Hukum - Kriminal / CEO Navayo Gabor Kuti Resmi Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

CEO Navayo Gabor Kuti Resmi Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan CEO Navayo Internasional AG, Gabor Kuti (GK), sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Navayo atau user terminal satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada tahun 2016.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langkah tersebut. “Benar (Gabor Kuti) sudah dinyatakan DPO sejak 22 Juli 2025,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Menurut Anang, penetapan DPO dilakukan karena Gabor tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. “Sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali tidak pernah hadir dan sudah dipanggil sebagai tersangka dua kali ngga pernah hadir,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka. Proyek satelit tersebut diduga menyebabkan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp300 miliar.

Dengan status buronan ini, aparat penegak hukum akan meningkatkan pencarian terhadap Gabor Kuti, termasuk melalui kerja sama internasional, agar dapat segera dibawa ke hadapan hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh