Home / Ekonomi / Impor Gula Kristal Mentah Ditahan 200 Ribu Ton, Budi Santoso: Belum Ada Perusahaan Ajukan Izin

Impor Gula Kristal Mentah Ditahan 200 Ribu Ton, Budi Santoso: Belum Ada Perusahaan Ajukan Izin

majalahsuaraforum.com – Pemerintah memutuskan untuk menunda impor gula kristal mentah (raw sugar) khusus untuk kebutuhan industri rafinasi sebanyak 200.000 ton. Penundaan ini dilakukan lantaran hingga kini belum ada perusahaan yang mengajukan izin impor, sekaligus sebagai bagian dari langkah evaluasi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang agar pelaksanaan impor sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu pasar dalam negeri.

“Kita tahan dulu sambil evaluasi, sambil evaluasi realisasi,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Kuota Impor Tahun 2025

Budi menjelaskan, total kuota impor gula kristal mentah yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2025 mencapai 4,3 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,1 juta ton telah masuk dan sedang dalam proses distribusi. Dengan demikian, masih tersisa 200.000 ton yang belum diajukan izinnya.

“Berarti kan ada sekitar 200.000 ton yang belum mengajukan. Nah, itu kita tahan dulu,” jelasnya.

Mengacu pada Neraca Komoditas (NK) 2025, kuota impor gula kristal mentah ditetapkan sebesar 4.398.880 ton. Dari total kuota tersebut, pengajuan izin impor yang telah masuk mencapai 4.198.550 ton. Hingga saat ini, realisasi impor yang telah terealisasi baru sekitar 70,70% atau setara 2.968.383 ton.

Dukungan dari Kementerian Pertanian

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menuturkan bahwa pemerintah memang berencana menghentikan sementara impor gula kristal mentah. Langkah ini dimaksudkan agar stok gula konsumsi dalam negeri bisa terserap lebih optimal.

Menurut Sudaryono, realisasi impor gula mentah yang sudah mencapai 70% dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. Selain itu, kebijakan penghentian impor juga ditujukan untuk menekan rembesan gula rafinasi agar tidak masuk ke pasar konsumsi.

“Keputusan ini sifatnya sementara. Namun, kami berharap ke depan impor gula industri bisa dikurangi secara bertahap hingga akhirnya dihentikan,” tegas Sudaryono.

Jaga Keseimbangan Pasar

Pemerintah menegaskan, dengan adanya evaluasi ini, pasokan gula industri tetap akan terjaga tanpa harus mengorbankan serapan gula konsumsi lokal. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, mendukung petani tebu, serta mengurangi ketergantungan pada impor jangka panjang.

 

Pen. Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh