Home / Hukum - Kriminal / Bareskrim Polri Musnahkan Puluhan Cartridge Vape Mengandung Etomidate dari Jaringan Pekanbaru

Bareskrim Polri Musnahkan Puluhan Cartridge Vape Mengandung Etomidate dari Jaringan Pekanbaru

majalahsuaraforum.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba  Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (4/5/2026).
Sebanyak 41 cartridge vape dimusnahkan, yang merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Pekanbaru. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur eksternal, seperti pihak kejaksaan dan tim dari Puslabfor Bareskrim Polri, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Awaludin Amin, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah melalui proses verifikasi sebelum dimusnahkan.
“Petugas Puslabfor melakukan pengecekan terhadap seluruh barang bukti, kemudian dimusnahkan menggunakan mesin pembakaran khusus,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka turut dihadirkan, yakni Hendi alias Asiong dan Robi Nofiardi, yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka pada 14 April 2026 di area parkir hotel di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan di kamar hotel tersangka, ditemukan puluhan cartridge vape yang telah dimodifikasi dan mengandung etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa, dengan pasokan berasal dari seseorang berinisial R dan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.
Selain diedarkan, barang tersebut juga digunakan oleh pelaku untuk konsumsi pribadi. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap pemasok utama serta jaringan yang lebih luas.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di masyarakat.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh