majalahsuaraforum.con – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban utama untuk menjaga kestabilan harga pangan, terutama bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers usai membuka seminar nasional mahasiswa pertanian di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Pernyataan tersebut muncul menyusul adanya tren penurunan harga beras di pasaran. Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan, harga beras premium kini berada di angka Rp 15.996 per kilogram, turun dari Rp 16.141 per kg. Adapun beras medium mengalami penurunan menjadi Rp 13.737 per kg dari sebelumnya Rp 14.034 per kg.
“Definisi harga stabil itu sederhana. Kalau naik, jangan lama-lama. Begitu juga kalau turun, jangan lama-lama. Pemerintah harus segera masuk agar harga kembali seimbang, baik untuk petani maupun konsumen,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, kestabilan harga pangan berarti pemerintah harus cepat melakukan intervensi, baik ketika harga melonjak maupun saat harga anjlok. Ia menekankan, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan produsen dengan daya beli konsumen.
Sudaryono juga mengingatkan bahwa banyak faktor yang dapat memengaruhi stabilitas harga pangan, mulai dari bencana alam, kendala distribusi, hingga gangguan sosial seperti aksi unjuk rasa. “Yang penting bagi negara, saat harga tinggi jangan berlarut-larut. Saat harga rendah pun jangan dibiarkan lama. Harus dijaga pada koridor yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Selain beras, penurunan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas lain, di antaranya:
Jagung di tingkat peternak Rp 6.440 per kg (sebelumnya Rp 6.636)
Kedelai impor Rp 10.596 per kg (sebelumnya Rp 10.709)
Bawang merah Rp 40.962 per kg (sebelumnya Rp 44.096)
Bawang putih bonggol Rp 35.774 per kg (sebelumnya Rp 37.898)
Cabai merah keriting Rp 50.793 per kg (sebelumnya Rp 52.704)
Cabai merah besar Rp 43.707 per kg (sebelumnya Rp 45.331)
Cabai rawit merah Rp 44.403 per kg (sebelumnya Rp 46.827)
Untuk protein hewani, harga daging ayam ras turun menjadi Rp 36.366 per kg dan telur ayam ras menjadi Rp 29.131 per kg. Namun, harga daging sapi murni justru mengalami kenaikan tipis ke Rp 135.593 per kg.
Produk minyak goreng juga tercatat mengalami penurunan harga. Minyak goreng kemasan kini berada di Rp 20.605 per liter, minyak goreng curah Rp 17.222 per liter, dan Minyakita Rp 17.292 per liter.
Sementara itu, di sektor perikanan, harga ikan kembung naik menjadi Rp 42.507 per kg, sedangkan harga ikan tongkol dan bandeng mengalami penurunan.
Sudaryono menegaskan, intervensi yang dilakukan pemerintah tidak hanya sekadar menjaga ketersediaan, tetapi juga memastikan inflasi pangan tetap terkendali. “Tujuannya agar kesejahteraan petani terjaga, sementara masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” pungkasnya.
Pen. Lan.











