majalahsuaraforum.com – Program Dana Desa (DD) kembali mendapat perhatian serius dari Komisi V DPR RI. Dalam Rapat Kerja (Raker) sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025), efektivitas Dana Desa dipertanyakan, terutama setelah banyak kasus hukum menjerat para kepala desa terkait pengelolaannya.
Raker ini dihadiri oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Riza Patria, yang hadir mewakili Menteri Desa Yandri Susanto karena berhalangan.
Permasalahan Desa Jadi Kunci
Anggota Komisi V DPR Fraksi Golkar, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menegaskan bahwa perbaikan di desa merupakan kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan bangsa. Ia menyebut sebagian besar masalah di Indonesia berakar dari desa.
> “Kalau setengah permasalahan di desa ini bisa terselesaikan, berarti setengah permasalahan di Indonesia ini juga selesai,” ujar Daniel.
Menurutnya, dengan menguatkan pembangunan desa, masalah sosial dan pengangguran yang kerap muncul di kota dapat ditekan.
Pertanyaan Efektivitas Dana Desa
Dalam rapat, Daniel mempertanyakan sejauh mana Dana Desa yang sudah berjalan sejak 2015 memberikan hasil nyata. Ia menyoroti dua aspek penting, yaitu keberhasilan desa dalam memanfaatkan dana tersebut serta banyaknya kepala desa yang justru terjerat kasus hukum.
> “Kita juga ingin tahu tingkat efektivitas dari DD ini seperti apa. Dari tahun 2015 ya, tingkat efektivitasnya seperti apa. Berapa persen desa yang sudah berhasil dengan digelontorkannya dana desa. Berapa orang kepala desa yang terjerat permasalahan hukum karena permasalahan DD ini,” jelas Daniel.
Butuh Pendampingan dan Konsolidasi
Daniel menekankan perlunya pendampingan yang lebih kuat serta konsolidasi menyeluruh agar program Dana Desa tidak justru menimbulkan masalah baru. Menurutnya, program ini sangat strategis, namun implementasinya harus dipastikan berjalan tepat sasaran.
Dalam beberapa kesempatan, muncul laporan bahwa Dana Desa digunakan tidak sesuai peruntukannya, bahkan ada dugaan dipakai untuk praktik ilegal seperti judi online. Kondisi ini menambah kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan.
Komisi V DPR menegaskan, Dana Desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah harus benar-benar diawasi dan dievaluasi. Harapannya, Dana Desa bisa menjadi instrumen efektif dalam memperkuat pembangunan di tingkat akar rumput dan tidak lagi menjadi sumber masalah hukum.
Pen. Dw.











