Home / Politik / SBY dan Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR 2025, Kehadiran Megawati Masih Menunggu Konfirmasi

SBY dan Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR 2025, Kehadiran Megawati Masih Menunggu Konfirmasi

Majalahsuaraforum.com – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa seluruh mantan presiden, wakil presiden, serta pimpinan MPR RI terdahulu telah menerima undangan resmi untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR 2025 yang akan digelar pada Jumat (15/8/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tidak hanya para mantan kepala negara dan wakil kepala negara, undangan juga disampaikan kepada para istri mantan wakil presiden.
“Kita mengundang semua mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan mantan pimpinan MPR. Dari daftar sementara, undangan sudah kita sampaikan semuanya kepada beliau-beliau. Dan kita sedang menunggu konfirmasi dari para tokoh tersebut untuk bisa datang,” ujar Muzani saat memberikan keterangan usai mengikuti gladi bersih Sidang Tahunan di Senayan, Kamis (14/8/2025).

Muzani mengungkapkan bahwa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dijadwalkan hadir.
“Untuk sementara, konfirmasi yang dapat kami sampaikan, rencananya Pak SBY insyaallah akan hadir dan Pak Jokowi juga insyaallah akan hadir,” ucapnya.

Sementara itu, pihak MPR masih menunggu kepastian kehadiran dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Dan kita sedang menunggu, kemudian untuk Presiden kita sedang menunggu konfirmasi dari Ibu Megawati Soekarnoputri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muzani menambahkan bahwa seluruh mantan wakil presiden dan para istri mantan wakil presiden juga direncanakan untuk menghadiri acara kenegaraan tersebut.
“Mantan Wakil Presiden dan para istri mantan Wakil Presiden InsyaAllah seluruhnya akan hadir,” pungkasnya.

Sidang Tahunan MPR sendiri merupakan tradisi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan memberikan kesempatan kepada lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja kepada rakyat. Kegiatan ini umumnya dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus, tepat sehari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada tahun ini, delapan lembaga negara dijadwalkan menyampaikan laporan kinerjanya, yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).

Sidang Tahunan MPR memiliki dua makna penting. Pertama, sebagai wadah bagi pelaksana kedaulatan rakyat dan lembaga negara untuk melaporkan pelaksanaan tugas dan wewenang mereka kepada publik. Kedua, menjadi bentuk akuntabilitas kinerja lembaga negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat sebagai pemegang mandat.

 

Pen. Dw. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh