Majalahsuaraforum – Pengusaha Mohammad Riza Chalid kembali tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Panggilan kedua yang dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025, diabaikan tanpa ada pemberitahuan dari pihak Riza Chalid maupun kuasa hukumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
> “Pemanggilan kedua telah dilakukan hari Senin, 28 Juli 2025. Sampai tadi malam belum ada kabar dari yang bersangkutan atau kuasa hukumnya,” jelas Anang.
Sebelumnya, pada Kamis, 24 Juli 2025, Kejagung telah melayangkan pemanggilan pertama yang juga tidak diindahkan oleh tersangka. Hingga kini, belum ada tindakan paksa yang dilakukan penyidik. Kejagung masih memilih menempuh upaya pemanggilan secara patut sesuai prosedur hukum.
> “Saat ini kami masih melakukan panggilan secara sah dan patut terlebih dahulu,” tambah Anang.
Kejaksaan menyatakan akan segera mengirimkan pemanggilan ketiga, meskipun belum dapat dipastikan tanggalnya. Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Riza Chalid diduga tengah berada di luar negeri, tepatnya di Malaysia, bahkan dikabarkan telah menikahi salah satu kerabat keluarga kerajaan setempat.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Riza Chalid berkaitan dengan penyimpangan dalam tata kelola impor dan distribusi minyak mentah dan hasil kilang yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Pen. Octa.











