Home / Hukum - Kriminal / Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan, 231 Ton Telah Beredar di Pasaran

Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan, 231 Ton Telah Beredar di Pasaran

Majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar praktik pengoplosan beras berskala besar yang telah berlangsung selama hampir dua tahun. Tersangka berinisial L ditangkap di sebuah ruko di Jalan Permasyarakatan, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, praktik ilegal ini telah menghasilkan distribusi 231 ton beras oplosan sejak 2024. Selama periode Januari hingga Juli 2025 saja, pelaku diketahui telah menjual 98 ton beras oplosan. Sementara pada tahun 2024, jumlah beras yang terjual mencapai 133 ton.

Jenis beras yang dipalsukan mencakup berbagai merek terkenal seperti SPHP milik Bulog, Kuriak Kusuik, Aira, Anak Daro, dan Family. Pelaku mengemas ulang beras-beras tersebut menggunakan karung bekas SPHP yang diperoleh dari Pasar Bawah Pekanbaru, kemudian dijual dengan harga premium sekitar Rp 16.000 per kilogram.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

9,75 ton beras oplosan siap edar,

karung kemasan bekas SPHP,

alat jahit karung,

dan timbangan digital.

Selain itu, penggerebekan juga dilakukan di lokasi kedua, yaitu Toko Beras Murni di kawasan Sail, yang dikelola oleh tersangka RG (34 tahun). Beras oplosan tersebut bahkan disalurkan ke sekitar 22 minimarket di Pekanbaru.

Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, pelaku disebut meraup keuntungan bersih sekitar Rp 5.000 per kilogram. Hanya dalam enam bulan terakhir tahun 2025, tersangka diperkirakan telah memperoleh laba mencapai Rp 500 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Sementara itu, Kepala Bulog Riau-Kepri, Ismed, mengungkapkan bahwa beras SPHP terakhir didistribusikan pada 29 Maret 2025, dan sempat dihentikan sementara oleh pemerintah. Penyaluran baru dimulai kembali pada 11 Juli 2025 dan direalisasikan pada 18 Juli 2025.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah serta Satgas Pangan untuk memastikan distribusi dan mutu beras tetap sesuai ketentuan.

 

Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh