Majalahsuaraforum.com – Kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa kematian tersebut tergolong janggal dan sangat tidak biasa, sehingga harus diusut secara menyeluruh oleh aparat kepolisian.
“Kelihatannya sederhana, tetapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai,” ujar Hinca kepada wartawan pada Senin (28/7/2025).
Dalam temuan di lapangan, jenazah korban ditemukan dengan kondisi kepala dililit lakban, namun tanpa jejak sidik jari sama sekali. Hal ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana proses kematian itu terjadi.
“Sepanjang pengetahuan saya belajar hukum, baru kali ini mendapati kasus kematian dengan kondisi kepala korban dilakban tapi tak ada sidik jari. Ini sangat janggal,” lanjut Hinca.
Minim Bukti, Banyak Spekulasi
Hinca menekankan bahwa tidak ditemukannya sidik jari pada lakban menjadi kendala dalam proses penyidikan. Bahkan, arah lakban saat dililitkan pun bisa menjadi petunjuk penting, apakah dilakukan dari sisi kiri atau kanan.
“Sehingga akan muncul pikiran cara melakbannya akan ketahuan bagaimana itu terjadi, arah ke kiri atau arah ke kanan,” jelasnya.
Karena kerumitannya, DPR melalui Komisi III mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation yang berbasis forensik modern. Mereka juga berharap Polri menurunkan tim terbaik untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kita beri kepercayaan penuh kepada Polri, bekerja sungguh-sungguh, menurunkan seluruh tim terbaiknya untuk menuntaskan ini. Sebagai masyarakat, kita tunggu. Komisi III pasti menunggu,” tegas Hinca.
Kasus ini memunculkan keresahan di masyarakat mengingat ADP merupakan diplomat muda yang sedang bertugas. Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum, transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus ini dinilai sangat krusial.
Pen. Dw.











