Majalahsuaraforum.com — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) memastikan masih terus memantau pergerakan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara relawan di Rusia. Satria sebelumnya menyatakan keinginan untuk kembali menjadi warga negara Indonesia setelah kewarganegaraannya dicabut karena bergabung dengan militer asing.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah (Roy) Soemirat, melalui pesan singkat pada Senin (21/7/2025) malam.
“Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” ujar Roy.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan Satria, namun urusan status kewarganegaraan tidak berada di bawah wewenang Kemlu, melainkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sementara itu, TNI Angkatan Laut menyatakan sikap tegas terkait kasus ini. Laksamana Pertama TNI Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), menegaskan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI AL sejak putusan Pengadilan Militer II–08 pada 6 April 2023, yang memecatnya karena desersi dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun.
“TNI AL tidak akan merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI maupun anggota TNI AL,” tegas Tunggul.
Satria sebelumnya muncul dalam sebuah video yang viral di media sosial, mengungkapkan penyesalannya telah bergabung dengan militer Rusia. Dalam video tersebut, ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk memberikan kesempatan pulang ke tanah air.
Pen. Dw.











