Majalahsuaraforum.com – Koperasi Pegawai Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar kembali melaksanakan salah satu agenda penting dalam mendukung operasional koperasi, yakni penerimaan barang hasil pemesanan (Purchase Order/PO) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), Kamis (10/07/2025).
Pada pemesanan kali ini, Koperasi Lapas Karanganyar melakukan pengajuan PO sebanyak 18 item barang yang terdiri dari berbagai kebutuhan koperasi. Namun, berdasarkan hasil pencocokan data bersama pihak pengirim, diketahui bahwa barang yang diterima berjumlah 16 item, dengan 2 item lainnya masih dalam proses pengiriman dari pusat.
Barang yang masuk langsung dilakukan pengecekan kondisi dan kuantitas untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen pengiriman dan PO yang telah diajukan sebelumnya.
Lukman, selaku Pengurus Koperasi Lapas Karanganyar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen koperasi dalam memberikan pelayanan dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi petugas Lapas.
“Kami terus berupaya menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan melalui kerja sama dengan Inkopasindo. Meskipun kali ini masih ada 2 item yang tertunda pengirimannya, kami tetap memastikan bahwa semua barang yang diterima telah sesuai standar dan akan segera didistribusikan ke unit-unit yang membutuhkan,” ujar Lukman saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini akan terus dievaluasi agar ke depan, pemesanan barang dapat lebih efektif, efisien, dan tepat waktu, mengingat pentingnya peran koperasi dalam mendukung pelayanan internal lapas secara menyeluruh.
Kegiatan penerimaan ini merupakan bagian dari siklus rutin kerja koperasi dalam mendukung kebutuhan dasar logistik Lapas Karanganyar. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggota.
Pen. Hil.











