Home / Nasional / Mensesneg Prasetyo Hadi Klarifikasi Isu Gibran Diperintahkan Berkantor di Papua

Mensesneg Prasetyo Hadi Klarifikasi Isu Gibran Diperintahkan Berkantor di Papua

Majalahsuaraforum.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa informasi mengenai Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua tidaklah benar.

“Tidak ada perintah dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk berkantor di Papua,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7).

Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Otonomi Khusus Papua memberikan peluang bagi Wakil Presiden untuk berkantor di sana, hal tersebut bukanlah sebuah kewajiban. Menurutnya, peran Gibran sebagai kepala koordinasi percepatan pembangunan Papua tidak mengharuskannya untuk menetap di Papua.

“Yang akan berkantor di Papua adalah tim satgas operasional atau anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua, bukan Wakil Presiden secara langsung,” jelas Prasetyo.

Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu memang diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk berkantor di Papua. Gibran menegaskan komitmennya melanjutkan tugas percepatan pembangunan Papua yang telah berjalan sejak era Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Saya siap jika ditugaskan langsung oleh Presiden,” ujar Gibran singkat.

Isu ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, menimbulkan spekulasi tentang kebijakan baru pemerintahan Prabowo-Gibran terkait Papua. Namun, pemerintah memastikan bahwa penempatan kantor tetap Wakil Presiden di Papua tidak termasuk dalam agenda saat ini.


Pen. Dew. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh