Majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan patroli digital sebagai langkah proaktif dalam memberantas keberadaan komunitas-komunitas yang dianggap menyimpang di media sosial. Pernyataan ini disampaikan Sahroni menyusul keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar keberadaan grup Facebook yang berisi komunitas gay dan dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut Sahroni, grup-grup semacam itu tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi memberikan pengaruh negatif, terutama bagi anak muda yang mudah terpapar konten daring. Ia menegaskan bahwa fenomena ini bukanlah hal baru dan telah menimbulkan dampak buruk di masa lalu.
“Komunitas seperti ini bisa menyebarkan gaya hidup yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kita tahu dari berbagai kasus sebelumnya, penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV dan sifilis bisa terjadi melalui aktivitas-aktivitas yang muncul dari komunitas ini,” kata Sahroni.
Polda Lampung sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam grup Facebook “gay Lampung”. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta undang-undang terkait pornografi.
Menanggapi penindakan tersebut, Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dan meminta agar patroli digital diperluas dan diperkuat.
“Saya mendukung penuh tindakan Polda Lampung dan meminta agar Polri meningkatkan patroli sibernya. Perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya di media sosial harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, seruan senada juga datang dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mendorong penutupan grup-grup bermuatan menyimpang di berbagai platform media sosial.
Sahroni menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga dan kementerian sangat penting agar ruang digital Indonesia tetap sehat dan tidak digunakan sebagai sarana penyebaran perilaku yang meresahkan.
“Langkah konkret perlu segera dilakukan secara kolektif. Ini bukan sekadar isu moral, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Pen. Dew.











