Home / TNI/Polri / Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo

majalahsuaraforum.com — Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menyerahkan laporan akhir hasil kerja mereka kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut merupakan rangkuman evaluasi dan rekomendasi reformasi institusi kepolisian yang disusun selama beberapa bulan terakhir.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran komisi yang dipimpin oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, bersama sejumlah anggota seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Ahmad Dofiri.

Laporan Setebal 3.000 Halaman Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa dokumen yang diserahkan memiliki berbagai tingkat ringkasan, mulai dari laporan besar hingga versi ringkas agar mudah dipahami oleh Presiden.

“Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi,” kata Jimly saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan.

Sementara itu, anggota komisi Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa total laporan mencapai sekitar 3.000 halaman, dengan variasi ringkasan berbeda.

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau,” ujar Yusril.

Fokus Rekomendasi Reformasi Meski belum semua isi dipublikasikan secara rinci, laporan tersebut berisi sejumlah rekomendasi penting terkait pembenahan institusi kepolisian, termasuk tata kelola, pengawasan, dan peningkatan akuntabilitas.

Ketika ditanya mengenai adanya delapan rekomendasi utama, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie belum memberikan konfirmasi rinci.

“Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak,” ujarnya.

Proses Penyusunan Selama Beberapa Bulan Komisi Percepatan Reformasi Polri diketahui telah bekerja selama beberapa bulan sebelum akhirnya merampungkan laporan tersebut. Proses penyusunan melibatkan berbagai masukan dari publik, akademisi, hingga lembaga terkait.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa tim telah menyelesaikan tugasnya sekitar dua bulan sebelumnya sebelum laporan final diserahkan kepada Presiden.

Langkah Lanjutan Reformasi Penyerahan laporan ini menjadi bagian penting dari proses reformasi institusi kepolisian di Indonesia. Pemerintah diharapkan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk memperkuat profesionalisme dan transparansi aparat penegak hukum.

Dengan dokumen yang sangat komprehensif tersebut, Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mengambil langkah kebijakan lanjutan dalam mendorong perbaikan sistem kepolisian ke depan.

Hil. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh