Majalahsuaraforum.com, 5 Juli 2025 — Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran pendidikan dan memastikan pemerataan dalam distribusinya. Dalam rapat bersama mitra kerja, Mekeng menyoroti ketimpangan antara anggaran pendidikan formal dan anggaran untuk pendidikan kedinasan yang dinilainya terlalu besar.
Menurut Mekeng, anggaran pendidikan kedinasan saat ini mencapai Rp104,5 triliun per tahun, sementara pendidikan formal hanya mendapat alokasi sebesar Rp91,2 triliun. Ia mengusulkan agar sebagian dari anggaran kedinasan dialihkan untuk memperkuat pendidikan formal, yang dampaknya lebih luas terhadap masyarakat.
“Kalau pendidikan kedinasan bisa mencapai Rp104 triliun, kenapa pendidikan formal hanya Rp91 triliun? Pemerintah harus mulai berpikir ulang. Pendidikan formal menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil,” tegas Mekeng, Jumat (4/7).
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang kerap dihadapi tenaga pendidik di daerah tertinggal, seperti keterlambatan pembayaran gaji dan kurangnya pelatihan pengembangan kapasitas guru. Menurutnya, hal ini menjadi hambatan serius dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan nasional.
Mekeng menambahkan bahwa pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga harus menjadi prioritas, bukan hanya di kota besar tetapi hingga pelosok tanah air. “Masih banyak sekolah di daerah yang kondisinya tidak layak. Jika kita benar-benar ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, harus ada keberpihakan nyata terhadap pendidikan formal,” ujarnya.
Pernyataan Mekeng menggarisbawahi tantangan besar yang masih dihadapi Indonesia dalam mencapai akses dan mutu pendidikan yang merata. Pemerintah diminta untuk tidak hanya fokus pada angka-angka makro, tetapi juga memastikan bahwa anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa, guru, dan masyarakat di seluruh pelosok negeri.
Pen. Lan.











