Majalahsuaraforum.com, 5 Juli 2025 — Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 12 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia, Jumat (4/7), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Proses ini dilakukan secara tertutup dan bertujuan untuk mendalami pemahaman, visi, dan pengalaman para calon dubes dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia di negara dan organisasi tempat mereka akan bertugas.
Beberapa nama calon yang menonjol dalam daftar tersebut antara lain Hotmangaradja Pandjaitan, yang diproyeksikan sebagai Dubes RI untuk Singapura, serta Indroyono Soesilo yang diusulkan menjadi Dubes RI untuk Amerika Serikat. Keduanya dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hubungan internasional dan pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menekankan bahwa dinamika geopolitik global yang kian kompleks menuntut para dubes untuk memiliki pemahaman yang mendalam dan strategi diplomasi yang adaptif. “Nama-nama yang diajukan oleh pemerintah telah melalui proses pertimbangan yang matang, namun DPR tetap harus memastikan bahwa mereka benar-benar siap dan mampu menjawab tantangan diplomasi ke depan,” ujar Budisatrio.
Selain itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menambahkan bahwa uji kelayakan ini tidak hanya menilai latar belakang calon, tetapi juga menggali visi, misi, serta rencana kerja dan target konkret selama masa penugasan mereka. Menurutnya, setiap calon harus menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia.
“Komisi I memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak calon berdasarkan hasil uji ini. Kami tidak ingin penempatan dubes hanya menjadi formalitas, melainkan harus strategis dan berdampak,” jelas Dave.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota dewan juga menyoroti posisi duta besar Indonesia untuk negara-negara strategis yang masih kosong, seperti untuk Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kekosongan ini dinilai dapat menghambat efektivitas diplomasi Indonesia di forum-forum penting internasional.
Proses uji kelayakan ini merupakan bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam penentuan pejabat diplomatik tinggi. Hasil uji akan diumumkan setelah seluruh proses selesai dan pertimbangan akhir dari DPR disampaikan kepada pemerintah.
Jika ingin versi berita yang lebih singkat atau bernuansa editorial, saya bisa bantu ubah juga.











