Home / Hukum - Kriminal / Polisi Gagalkan Pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tujuan Akhir Kamboja hingga Yunani

Polisi Gagalkan Pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tujuan Akhir Kamboja hingga Yunani

Majalahsuaraforum.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak Maret hingga awal Juli 2025. Para CPMI ini diketahui mencoba menyusup keluar negeri dengan menyalahgunakan visa turis, padahal tujuan sebenarnya adalah bekerja secara ilegal, termasuk sebagai scammer di Kamboja.

Menurut keterangan pihak kepolisian, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan merekrut korban melalui media sosial dan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, seperti Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, dan Abu Dhabi. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai staf administrasi, operator komputer, hingga tenaga kebersihan, namun kenyataannya sebagian besar diarahkan untuk bekerja secara ilegal, bahkan dalam aktivitas penipuan daring (scamming), terutama di wilayah Kamboja.

“Para CPMI ini diberangkatkan dengan dalih wisata. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas kami di bandara, ditemukan kejanggalan dalam dokumen dan pengakuan yang tidak sesuai,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP R. Satria.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga berhasil menangkap beberapa pelaku yang tergabung dalam sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Para tersangka berperan sebagai perekrut, pengatur dokumen, hingga penghubung dengan jaringan di luar negeri. Mereka diketahui memungut biaya jutaan rupiah dari para korban dan menjanjikan kelancaran proses pemberangkatan.

“Saat ini beberapa tersangka telah kami amankan dan tengah menjalani proses hukum. Sementara sejumlah pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan masih dalam pengejaran,” tambah AKP Satria.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi. Pihak berwenang juga terus memperketat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik perdagangan orang dan penipuan berkedok perekrutan kerja.

“Upaya pencegahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi, untuk memperkuat sistem deteksi dini di jalur keberangkatan internasional,” tutup AKP Satria.

Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan sindikat ini, yang diduga melibatkan aktor lintas negara, dan berharap masyarakat dapat segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal di lingkungan sekitar.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh