Konsisten Laksanakan Sidak, Lapas Sukabumi Pastikan Bersih dari Barang Terlarang

majalahsuaraforum.com – Lapas Kelas IIB Sukabumi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan rutin menggelar sidak kamar blok hunian sebagai bagian dari komitmen memberantas (Handphone, Pungli dan Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono pada Rabu malam (25/06) dengan melibatkan Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Sukabumi.
Kegiatan ini selaras 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas/rutan, 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dan Intruksi Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali
Kegiatan sidak ini berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-757.PK.08.05 tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya.
Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menggelar penggeledahan blok hunian secara rutin. Dalam razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan Barang-barang hasil razia kemudian diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif dan sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam melaksanakan Razia blok hunian 1 (satu) kali dalam seminggu .
“kegiatan sidak ini akan terus dilaksanakan baik secara rutin maupun insidentil untuk memastikan kondisi blok hunian zero handphone dan narkoba. “Kami beserta seluruh jajaran akan terus berupaya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk memastikan Lapas Sukabumi benar-benar terbebas dari barang terlarang.” .”Pungkasnya
Pen. Hil.