Narapidana Terkait KKB Kabur dari Lapas Nabire, Sempat Lukai Petugas.


Berikut adalah draf berita yang a Tengah, 2 Juni 2025 — Insiden kaburnya narapidana kembali mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah. Seorang narapidana yang diketahui merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau yang lebih dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), berhasil melarikan diri setelah melukai salah satu petugas lapas pada Senin pagi, 2 Juni 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, narapidana tersebut melakukan aksi pelarian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang petugas mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian bersama petugas lapas masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang kabur.

Insiden ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Nabire. Sebelumnya, pada 8 Mei 2025, insiden serupa juga terjadi dengan modus pelarian yang melibatkan kekerasan terhadap petugas. Rangkaian kejadian ini menyoroti rapuhnya sistem keamanan di lapas yang berada di wilayah rawan konflik seperti Papua Tengah.

Menanggapi peristiwa ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Sitorus, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak adanya langkah konkret untuk meningkatkan pengamanan di lapas-lapas yang berada di zona merah konflik.

“Petugas lapas di daerah rawan seperti Papua seharusnya dibekali dengan persenjataan lengkap sebagai bagian dari upaya preventif. Ini bukan hanya soal keamanan petugas, tetapi juga integritas sistem pemasyarakatan,” ujar Raja Faisal dalam pernyataan tertulisnya, Senin sore.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pelarian narapidana tidak hanya dijatuhi sanksi disiplin, tetapi diproses secara hukum dengan hukuman pidana tambahan. Hal ini, menurutnya, penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.

Bentrokan antara warga binaan dan petugas lapas memang kerap terjadi di wilayah rawan konflik seperti Papua Tengah. Minimnya fasilitas keamanan serta keterbatasan personel menjadi salah satu faktor yang mempersulit pengawasan dan pengendalian dalam lapas.

Hingga saat ini, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah evaluasi maupun peningkatan pengamanan pasca insiden.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaporkan apabila melihat keberadaan narapidana yang melarikan diri.

Ditulis oleh: Octa. 

Berita Terkait

Top