Home / Hukum - Kriminal / Lapas Pasir Putih Terima Pemindahan Satu Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas dengan Pengawalan Ketat

Lapas Pasir Putih Terima Pemindahan Satu Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas dengan Pengawalan Ketat

majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih menerima pemindahan satu orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri serta berada dalam pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia. Selain ke Lapas Pasir Putih, pemindahan napiter juga dilakukan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Setibanya di Lapas Pasir Putih, napiter tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Adiyanto, A.Md.IP., S.H., M.Si. Proses penerimaan turut didukung oleh jajaran pengamanan Lapas Pasir Putih guna memastikan seluruh tahapan pemindahan dan penerimaan berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan pemindahan ini merupakan bagian dari proses penempatan narapidana sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyelenggaraan pemasyarakatan. Koordinasi antara Densus 88 AT Polri, BNPT RI, dan jajaran pemasyarakatan menjadi unsur penting dalam mendukung kelancaran proses pemindahan sekaligus memastikan aspek keamanan tetap menjadi prioritas.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Adiyanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa proses penerimaan napiter dilaksanakan dengan mengedepankan prosedur dan koordinasi antarinstansi.

“Penerimaan narapidana tindak pidana terorisme dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait keamanan, ketertiban, dan administrasi penerimaan. Kami juga berkomitmen untuk melaksanakan pembinaan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mendukung proses perubahan perilaku narapidana,” ujarnya.

Setelah proses penerimaan, penanganan napiter akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pengamanan dan program pembinaan yang berlaku di Lapas Pasir Putih. Pendekatan pembinaan diharapkan dapat mendukung proses evaluasi, pendampingan, serta perubahan perilaku secara bertahap sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan narapidana.

Melalui pelaksanaan tugas yang terkoordinasi antara petugas pengamanan dan jajaran pembinaan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengamanan dan pembinaan napiter secara terukur, aman, dan berkelanjutan.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *