majalahsuaraforum.com-Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan melaksanakan tindakan rujukan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan penanganan medis dan perawatan intensif di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Rujukan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dan penanganan sebelumnya di RSI Kendal. Berdasarkan kondisi kesehatan warga binaan serta kebutuhan penanganan medis lebih lanjut, pihak RSI Kendal merekomendasikan agar pasien dirujuk ke rumah sakit pusat, yakni RSUP Dr. Kariadi Semarang, untuk mendapatkan perawatan yang lebih optimal sesuai kebutuhan medisnya.
Pelaksanaan rujukan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas Lapas Pemuda Plantungan, khususnya dari bidang layanan kesehatan, turut mendampingi proses rujukan guna memastikan perjalanan menuju rumah sakit berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Pemuda Plantungan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. Meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami.
Kepala Lapas Pemuda Plantungan, Suharno, menegaskan bahwa kesehatan warga binaan merupakan salah satu aspek penting yang menjadi perhatian jajaran pemasyarakatan.
“Pelayanan kesehatan bagi warga binaan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami. Ketika terdapat warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, kami berupaya memastikan proses rujukan dapat terlaksana sesuai SOP, dengan pendampingan petugas dan koordinasi bersama pihak rumah sakit. Kami berharap warga binaan mendapatkan penanganan yang optimal demi mendukung proses pemulihan kesehatannya,” tegas Suharno.
Melalui langkah tersebut, Lapas Pemuda Plantungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, keselamatan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Komitmen ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan dan keamanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan serta kondisi kesehatan setiap warga binaan sebagai bagian dari pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.(hil)










