Home / Hukum - Kriminal / Tim Gabungan Amankan Kapal Diduga Selundupkan Ketamin di Sumatera Utara, Delapan Orang Ditangkap

Tim Gabungan Amankan Kapal Diduga Selundupkan Ketamin di Sumatera Utara, Delapan Orang Ditangkap

majalahsuaraforum.com – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap kapal MT Global 168 yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis ketamin di perairan Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/10/2026).

Setelah dilakukan penindakan, kapal tersebut kini telah bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, bersama barang bukti narkotika yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan bahwa kapal beserta barang bukti telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan.

“Sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin,” katanya, Kamis (22/10/2026).

Kristian menjelaskan, dalam operasi penangkapan itu, aparat juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Para tersangka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

Penangkapan kapal MT Global 168 merupakan hasil kerja sama sejumlah instansi dalam upaya mengungkap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Kristian menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Kapolri pada Jumat mendatang.

“Hari Jumat akan dirilis oleh kapolri,” pungkasnya.

 

hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *