majalahsuaraforum.com – Perum Bulog mulai mempercepat penyaluran tambahan 150 ribu ton jagung untuk pakan ternak melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Tahap II. Program yang mulai dijalankan pada Selasa (20/10/2026) ini diprioritaskan bagi peternak mikro di berbagai wilayah Indonesia agar mereka dapat memperoleh bahan baku pakan dengan harga yang lebih terjangkau.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari langkah Bulog dalam mendukung keberlangsungan usaha peternakan rakyat. Melalui penyediaan jagung pakan dengan harga yang kompetitif, Bulog berupaya membantu peternak menekan pengeluaran produksi sekaligus menjaga kelangsungan kegiatan usaha mereka.
Program SPHP Jagung Tahap II juga diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi jagung pakan, terutama bagi peternak berskala mikro yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
Realisasi Tahap Pertama Terus Dipercepat
Di tengah pelaksanaan penugasan tahap kedua, Bulog masih melanjutkan penyelesaian distribusi jagung SPHP Tahap I. Hingga saat ini, realisasi penyaluran tahap pertama tersebut telah mencapai 84,43 persen.
Bulog berupaya menuntaskan sisa penyaluran agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh lebih banyak peternak yang membutuhkan di berbagai daerah. Percepatan distribusi ini dilakukan seiring dengan dimulainya penyaluran tambahan jagung pada tahap kedua.
Dengan menjalankan kedua tahapan secara berkelanjutan, Bulog berharap ketersediaan jagung untuk pakan ternak tetap terjaga dan dapat diakses peternak secara lebih merata.
Harga Jagung SPHP Ditetapkan Rp 5.000 per Kilogram
Dalam pelaksanaan SPHP Jagung Tahap II, harga jagung ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kilogram di gudang Bulog. Sementara itu, harga maksimal hingga sampai di tingkat peternak melalui koperasi ditentukan sebesar Rp 5.500 per kilogram.
Penetapan harga tersebut diharapkan dapat memberikan akses terhadap jagung pakan dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan demikian, peternak dapat mengurangi tekanan biaya produksi, mengingat kebutuhan pakan merupakan salah satu komponen penting dalam menjalankan usaha peternakan.
Penyaluran melalui koperasi juga menjadi salah satu mekanisme yang dioptimalkan agar distribusi jagung dapat menjangkau peternak mikro secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Bulog Pastikan Penyaluran Berjalan Tepat Sasaran
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya berupaya memastikan program SPHP Jagung terlaksana secara optimal dan menjangkau kelompok peternak yang membutuhkan bantuan, khususnya peternak mikro.
“Bulog berkomitmen memastikan penyaluran SPHP Jagung berjalan optimal dan tepat sasaran. Kami terus mempercepat penyelesaian sisa penyaluran SPHP Jagung Tahap I, sekaligus menjalankan tambahan penugasan Tahap II sebanyak 150 ribu ton yang mulai disalurkan hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan distribusi menjadi bagian dari upaya Bulog untuk memastikan pasokan jagung pakan dengan harga terjangkau tersedia secara lebih merata. Prioritas kepada peternak mikro serta pemanfaatan koperasi dalam proses distribusi diharapkan dapat membantu pelaku peternakan rakyat mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu peternak menghadapi tekanan biaya produksi sekaligus menjaga aktivitas produksi agar tetap berjalan.
Perkuat Stabilitas Pasokan Pangan Nasional
Melalui pelaksanaan SPHP Jagung Tahap I dan Tahap II, Bulog terus memperkuat perannya dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan, termasuk jagung yang digunakan sebagai bahan pakan ternak.
Distribusi jagung dengan harga yang lebih terjangkau diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha peternakan rakyat. Selain itu, program ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan produksi peternakan dan memperkuat rantai pasok pangan nasional.
Dengan tambahan penugasan sebanyak 150 ribu ton pada tahap kedua, Bulog berupaya memperluas manfaat program sekaligus memastikan peternak mikro mendapatkan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan pakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan usaha peternakan rakyat di berbagai daerah Indonesia.
lan.












