Home / Hukum - Kriminal / KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat

majalahsuaraforum.com – Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kelima orang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melaksanakan OTT di lingkungan BNPB.

“Tersangka ada lima orang sudah dimasukan ke Rutan KPK juga semua, selanjutnya akan diproses oleh Direktorat Penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 16.48 WIB, kelima tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Salah satu orang yang mengenakan rompi tahanan tersebut merupakan perempuan.

Perkara ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci jenis pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima, berikut lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut:

1. Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit (GPS).
2. Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
3. Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
4. Gery P., pihak swasta.
5. Syifa NG, pihak swasta.

Penetapan kelima tersangka tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB turut menyeret sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan. KPK kemudian melanjutkan proses hukum dengan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Selanjutnya, perkara tersebut akan ditangani Direktorat Penyidikan KPK guna mendalami dugaan tindak pidana, mengungkap peran masing-masing pihak, serta menelusuri keterkaitan penggunaan dana siap pakai dengan pengadaan yang sedang diselidiki.

 

octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh