foto istimewa
majalahsuaraforum.com – Israel dilaporkan menerapkan pembatasan terhadap awak pesawat asing dari sejumlah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya. Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah pesawat Ethiopian Airlines yang menuju Tel Aviv diperintahkan kembali ke Ethiopia karena salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir Africanews, Selasa (13/10/2026), laporan stasiun televisi Israel Channel 12 menyebutkan bahwa pembatasan tersebut berlaku bagi awak pesawat dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Mereka tidak diizinkan bertugas dalam penerbangan yang menuju Israel.
Kebijakan itu disebut berkaitan dengan insiden pada bulan sebelumnya. Seorang kopilot asal Oman diduga berusaha mengambil alih kendali pesawat Flydubai yang sedang melakukan penerbangan dari Dubai menuju Tel Aviv. Kopilot tersebut dilaporkan berupaya menabrakkan pesawat ke bandara di Israel.
Dalam memo United Airlines, disebutkan bahwa sedikitnya 10 negara Afrika turut terdampak kebijakan pembatasan tersebut. Negara-negara yang tercantum di antaranya Aljazair, Komoro, Libya, Niger, dan Somalia.
Ethiopian Airlines Sebut Insiden sebagai Kesalahan
Ethiopian Airlines menyatakan bahwa insiden yang melibatkan pilot WNI tersebut merupakan sebuah kesalahan. Maskapai itu mengaku tidak mengetahui bahwa pilot berkewarganegaraan Indonesia tersebut tidak diperbolehkan mengoperasikan penerbangan menuju Israel.
Setelah mengetahui persoalan tersebut, pesawat diarahkan kembali ke Addis Ababa, Ethiopia, untuk mengganti pilot. Setelah pergantian awak dilakukan, pesawat melanjutkan perjalanan dan mendapatkan izin untuk mendarat di Tel Aviv, Israel.
Sebelumnya, Channel 12 melaporkan bahwa pesawat Ethiopian Airlines itu telah terbang sekitar satu jam dari Addis Ababa ketika perintah untuk berbalik arah dikeluarkan. Pada saat itu, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia.
Dasar Pembatasan Belum Dijelaskan secara Terperinci
Pembatasan terhadap pilot dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel kembali menyoroti dampak hubungan antarnegara terhadap operasional penerbangan internasional.
Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Dalam kasus ini, kewarganegaraan pilot menjadi alasan yang dilaporkan menyebabkan pesawat Ethiopian Airlines harus kembali ke Ethiopia sebelum melanjutkan penerbangan dengan pilot pengganti.
Hingga berita ini diturunkan, otoritas Israel belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai dasar kebijakan pembatasan tersebut.
Sementara itu, Ethiopian Airlines telah menyelesaikan persoalan operasional dengan mengganti pilot di Addis Ababa sehingga penerbangan menuju Tel Aviv dapat dilanjutkan.
red.










