majalahsuaraforum.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dimasukkan ke kas negara.
Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Pada kesempatan ini kami menegaskan komitmen setiap hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan untuk kepentingan negara,” kata Burhanuddin saat acara penyerahan.
Total dana yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber penerimaan.
Rinciannya, penagihan denda administratif di bidang kehutanan mencapai Rp3.475.738.523.741,13. Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271,00.
Sementara itu, penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH tercatat sebesar Rp8.229.846.923.898.
“Kepada negara diserahkan melalui Kementerian Keuangan untuk kas negara,” ucap Burhanuddin.
Selain uang, Kejagung dan Satgas PKH juga menyerahkan kawasan hutan tahap VII dengan luas keseluruhan mencapai 259.230,73 hektare.
Kawasan tersebut terdiri atas beberapa sektor. Untuk sektor perkebunan, lahan seluas 140.762,04 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk kemudian dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.
Selanjutnya, kawasan sektor konservasi dan hutan lindung dengan luas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi.
Adapun kawasan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Burhanuddin mengatakan penyerahan uang dan kawasan hutan tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga kekayaan alam sekaligus menegakkan hukum.
“Bagi kami capaian tersebut adalah wujud nyata kehadiran negara menjaga kekayaan alam dan komitmen penegakan hukum bagi kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta Kepala BPKP Yusuf Muhammad Yusuf Ateh.
Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Penyerahan hasil sitaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah, sekaligus memastikan penerimaan yang berasal dari penegakan hukum dan pengelolaan kawasan hutan dapat masuk ke kas negara.
Red.










