Home / Politik / Temuan Fasilitas Tak Wajar di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi III Periksa

Temuan Fasilitas Tak Wajar di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi III Periksa

majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas). Permintaan tersebut disampaikan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak wajar di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dasco mengatakan, dirinya telah meminta Komisi III DPR menindaklanjuti temuan Ombudsman yang diperoleh melalui inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Menurut Dasco, Komisi III merupakan komisi teknis DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kementerian yang menjadi mitra kerjanya, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (24/9/2026).

Dasco menegaskan bahwa Komisi III akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk memeriksa lebih lanjut temuan mengenai fasilitas yang dinilai tidak semestinya terdapat di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ia meminta persoalan tersebut didalami agar DPR memperoleh gambaran yang jelas mengenai keberadaan fasilitas yang ditemukan Ombudsman di dalam area lapas.

Ombudsman Temukan Fasilitas di Dalam Lapas Temuan mengenai fasilitas yang tidak biasa tersebut diketahui setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian di lingkungan lapas. Namun, dalam proses penelusuran, tim Ombudsman mengaku sempat mengalami kendala ketika hendak memeriksa area belakang bangunan.

Tim Ombudsman menyebut sempat dihalangi oleh petugas lapas ketika berupaya masuk dan melakukan pemeriksaan di bagian tersebut.

Hasil pemeriksaan Ombudsman kemudian terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan tim Ombudsman menyusuri sejumlah area di dalam Lapas Cibinong.

Dalam penelusuran itu, tim Ombudsman menemukan sebuah bangunan yang disebut memiliki bentuk menyerupai penginapan atau rumah singgah di dalam kawasan lapas.

Keberadaan fasilitas tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Salah satu anggota Ombudsman, Fikri Yasin, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak seharusnya berada di area Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan tersebut kini mendapat perhatian dari DPR. Komisi III DPR akan mendalami persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai mitra kerja.

Pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fasilitas yang ditemukan Ombudsman serta memastikan persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh