majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan Dasco di tengah aksi demonstrasi yang digelar aliansi buruh di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan kalangan buruh untuk mendesak pemerintah dan DPR segera menyelesaikan serta mengesahkan aturan baru mengenai ketenagakerjaan.
Saat ditemui wartawan di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (24/9/2026), Dasco menyampaikan target penyelesaian RUU tersebut.
“Insyaallah Oktober rampung,” kata Dasco.
Dasco menjelaskan, proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga kini masih menghadapi sejumlah persoalan yang belum menemukan kesepakatan.
Perbedaan pandangan tersebut terjadi antara perwakilan kalangan buruh dan pengusaha terkait sejumlah isu yang terdapat dalam rancangan aturan ketenagakerjaan.
Menurut Dasco, belum tercapainya kesepakatan antara kedua pihak menjadi salah satu faktor yang membuat RUU Ketenagakerjaan belum dapat segera disahkan, meskipun proses pembahasannya sudah berjalan.
Untuk mencari jalan keluar atas perbedaan tersebut, DPR akan memfasilitasi pertemuan antara pihak buruh dan pengusaha.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan titik temu mengenai sejumlah persoalan yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR, dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” katanya.
Dasco berharap proses mediasi dan pembahasan bersama tersebut dapat berjalan sehingga seluruh persoalan yang masih menghambat pembahasan dapat segera diselesaikan.
Dengan demikian, DPR menargetkan rancangan undang-undang yang baru dapat diselesaikan pada Oktober 2026.
“Kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” lanjutnya.
Ribuan Buruh Gelar Aksi di Jakarta Sebelumnya, ribuan pekerja menggelar aksi demonstrasi damai di sejumlah kawasan Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dijadwalkan bergerak dari kawasan Semanggi menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam demonstrasi tersebut, para buruh membawa 11 tuntutan yang disampaikan sebagai bagian dari aspirasi mereka kepada pemerintah dan DPR.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mendorong terwujudnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Aturan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus mengakomodasi kepentingan para pekerja.
Aksi demonstrasi itu menjadi bagian dari desakan kelompok buruh agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan segera dituntaskan dan aturan baru mengenai ketenagakerjaan dapat segera disahkan.
Dw.











