majalahsuaraforum.com-Lapas Terbuka Nusakambangan mengikuti Zoom Meeting pengarahan strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Senin (13/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat Lapas Terbuka Nusakambangan dan diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Agung Nurbani bersama seluruh jajaran pejabat struktural. Pengarahan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi rapat koordinasi (Rakor) bidang pemasyarakatan sekaligus penguatan kesiapan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan UPT.
Dalam pengarahan tersebut disampaikan pembagian kelompok pembahasan Rakor yang akan berlangsung pada 20–23 September. Kelompok A berfokus pada Perbaikan Tata Kelola Layanan Publik Masyarakat, meliputi tata kelola penerimaan, penempatan dan pemindahan warga binaan, akselerasi pemenuhan hak serta layanan yang berdampak bagi warga binaan dan keluarga, serta penguatan tata kelola data, dukungan fasilitatif dan akuntabilitas layanan. Sementara Kelompok B membahas Kesiapan Implementasi KUHP dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang mencakup penjaminan transisi hukum yang adil dan proporsional, rekognisi Litmas dan penguatan pemidanaan berbasis komunitas, serta kesiapan kelembagaan dan kapasitas sistem pemasyarakatan.
Selain persiapan Rakor, pengarahan juga menekankan sejumlah langkah strategis, antara lain pembentukan Pos Bapas, penguatan pengawasan dan pengendalian UPT, pembinaan serta penanganan pegawai, peningkatan peran humas melalui pemberitaan dan konten positif, pelaksanaan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum pada 15–25 September, serta supervisi wilayah secara terpadu. Penguatan UMKM melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan e-commerce, penataan pengadaan bahan makanan (Bama), optimalisasi koperasi Inkopasindo, serta pemanfaatan Wartelsuspas juga menjadi perhatian. Evaluasi terhadap 52 layanan pemasyarakatan, termasuk delapan layanan pengungkit dan tiga layanan prioritas, turut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
Kalapas Terbuka Nusakambangan, Agung Nurbani, menyampaikan bahwa jajaran siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dalam pengarahan strategis tersebut. “Arahan ini menjadi pedoman bagi kami untuk memperkuat kesiapan jajaran, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan. Kami akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar persiapan Rakor maupun tindak lanjut kebijakan pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bentuk komitmen Lapas Terbuka Nusakambangan dalam mendukung penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.(hil)










