majalahsuaraforum.com-Senin (14/9/2026) menjadi hari yang penuh arti bagi lima Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan. Setelah menyelesaikan seluruh masa pidana yang dijalani, kelimanya resmi memperoleh status bebas murni dan meninggalkan Lapas untuk kembali ke tengah masyarakat.
Sebelum meninggalkan Lapas, kelima Warga Binaan terlebih dahulu menjalani rangkaian administrasi sebagai bagian dari proses pembebasan. Setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap, mereka menerima Surat Keterangan Bebas yang diserahkan oleh Kasubsi Registrasi Lapas Pasir Putih, Arif Kurniawan.
Pemberian Surat Keterangan Bebas tersebut menjadi penanda bahwa seluruh proses administrasi terkait berakhirnya masa pidana telah diselesaikan. Setelah itu, kelima warga binaan didampingi dan dihantar untuk melaksanakan kewajiban melapor ke Polsek Nusakambangan.
Usai menyelesaikan proses pelaporan, perjalanan mereka dilanjutkan menuju pelabuhan. Dengan pendampingan petugas, kelima warga binaan dihantar menyeberang dari Pulau Nusakambangan menuju Pelabuhan Wijayapura sebagai bagian dari proses kepulangan mereka setelah menyelesaikan masa pidana.
Kasubsi Registrasi Lapas Pasir Putih, Arif Kurniawan, menyampaikan bahwa pembebasan warga binaan bukan hanya berkaitan dengan berakhirnya masa pidana, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi dan tahapan kepulangan berjalan dengan tertib.
“Setelah masa pidananya selesai, kami pastikan seluruh administrasi pembebasan diselesaikan dengan baik, termasuk pemberian surat keterangan bebas. Setelah itu kami dampingi sampai proses pelaporan dan penyeberangan selesai, sehingga mereka benar-benar bisa meninggalkan Nusakambangan dengan tertib,” ujar Arif.
Ia berharap para warga binaan yang telah bebas dapat menjadikan berakhirnya masa pidana sebagai awal untuk menata kembali kehidupan dan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat.
Berakhirnya masa pidana menjadi pintu menuju babak kehidupan yang baru. Dari Nusakambangan, kelima warga binaan melangkah pulang membawa harapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.(hil)











