majalahsuaraforum.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan meski Polri telah memperoleh Pagu Anggaran 2027 sebesar Rp139,19 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional dan mendukung tugas kepolisian, termasuk penanganan bencana, pengamanan kerusuhan massa, hingga pengamanan tamu Very Very Important Person (VVIP).
Usulan itu disampaikan Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
“Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70% dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun,” ungkap Wahyu saat bacakan paparan Kapolri.
Dari total pagu yang telah ditetapkan tersebut, Polri mengalokasikan Rp61,11 triliun untuk belanja pegawai. Sementara belanja barang mendapatkan alokasi sebesar Rp30,93 triliun dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.
Polri juga mendapatkan alokasi sebesar Rp832,15 miliar untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional pada 2027.
“Sebagian besar anggaran tersebut berada pada program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp762,06 miliar, sedangkan sisanya tersebar pada empat program lainnya,” kata Sigit dibacakan Wahyu.
Kebutuhan Ideal Rp178,69 Triliun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 sebenarnya mencapai Rp178,69 triliun.
Dalam proses penetapan pagu indikatif, Polri sebelumnya memperoleh alokasi Rp118 triliun. Artinya, kebutuhan yang diajukan pada tahap tersebut baru terpenuhi sekitar 66%.
Selanjutnya, ketika memasuki tahap penetapan pagu anggaran, alokasi untuk Polri mengalami kenaikan sekitar Rp21,19 triliun hingga menjadi Rp139,19 triliun.
“Namun kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal sumber rupiah murni. Di sisi lain, belanja barang operasional mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2025,” kata Sigit dibacakan Wahyu.
Penurunan anggaran belanja barang tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kemampuan operasional Polri. Sejumlah kebutuhan rutin berpotensi terdampak, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas, pembayaran listrik, pemeliharaan gedung, hingga pemeliharaan alat material khusus (almatsus).
“Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personil, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri,” ucap Sigit.
Polri Ajukan Pergeseran Rp3,6 Triliun Selain mengajukan tambahan anggaran, Polri juga telah mengusulkan perubahan komposisi anggaran. Pergeseran yang diajukan mencapai Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.
Usulan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kebutuhan operasional kepolisian yang dinilai mendesak.
“Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana,” kata Wahyu.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Safaruddin sempat meminta konfirmasi mengenai tidak adanya usulan penambahan anggaran Polri.
Wahyu kemudian menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut sebenarnya tercantum dalam bagian akhir paparan Kapolri.
“Dalam penutup kita sampaikan, totalnya Rp66 (triliun penambahan anggaran). Saya sudah catat di sini. Kalau emang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp66 triliun,” ucapnya.
Dengan usulan tersebut, Polri berharap dukungan anggaran pada 2027 dapat diperkuat sehingga berbagai kebutuhan operasional dan pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, pengamanan VVIP, kebutuhan personel, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Hil.











