majalahsuaraforum.com — Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menjadi kali keempat Revaldo berhadapan dengan hukum dalam perkara narkoba.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya penangkapan terhadap Revaldo. Ia menyebut aktor tersebut diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
“Bahwa benar yang bersangkutan (Revaldo) diamankan atas kasus narkoba jenis sabu,” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip bekas pakai yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
“Yang bersangkutan ditangkap seorang diri pada Senin (24/8/2026),” lanjutnya.
Wisnu menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang melibatkan Revaldo. Polisi juga akan menjalankan sejumlah prosedur lanjutan untuk mengetahui kondisi serta keterlibatan Revaldo dalam kasus tersebut.
“Selanjutnya dilakukan tes urine termasuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkapnya.
Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba Kasus terbaru ini bukan pertama kalinya Revaldo terjerat perkara narkotika. Ia sebelumnya pernah diamankan polisi dalam kasus narkoba pada 2006.
Saat itu, Revaldo diketahui memiliki paket sabu dan kemudian menjalani proses hukum hingga dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Empat tahun setelah kasus pertamanya, Revaldo kembali ditangkap terkait narkoba. Dalam perkara tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat mencapai 62 gram.
Revaldo kembali tersandung kasus serupa pada 2023. Ketika itu, Polda Metro Jaya mengamankannya dalam perkara narkoba yang melibatkan sabu, ganja, serta ekstasi.
Kini, Revaldo kembali diamankan untuk keempat kalinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh perkara narkoba yang menjeratnya.
Aan.










