majalahsuaraforum.com-Ada pemandangan berbeda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pantai Permisan Nusakambangan, Senin (17/8/2026). Di antara jajaran petugas Pemasyarakatan yang berdiri tegap dalam barisan, sejumlah Warga Binaan (WB) terorisme dipercaya mengambil bagian dalam upacara sebagai petugas pengibaran bendera dan pembaca Undang-Undang Dasar 1945.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas se-Nusakambangan. Khusus Lapas Kelas IIA Pasir Putih, seluruh jajaran pegawai turut hadir mengikuti rangkaian upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum kemerdekaan sekaligus meneguhkan semangat kebangsaan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT. Sementara Kalapas Karanganyar Nusakambangan, Wahyudi, dipercaya sebagai Perwira Upacara dan Kalapas Terbuka Nusakambangan, Ario Galih Maduseno, bertugas sebagai Pemimpin Upacara.
Upacara turut dihadiri oleh Kalapas se-Nusakambangan serta sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap, di antaranya perwakilan Kodim Cilacap, Kejaksaan Kabupaten Cilacap, dan Lanal Cilacap. Hadir pula perwakilan Idensos Densus 88 serta BNPT.
Suasana semakin bermakna ketika WB terorisme diberi kepercayaan untuk mengambil bagian dalam prosesi upacara. Mereka dipercaya sebagai petugas pengibaran bendera Merah Putih dan pembaca UUD 1945. Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan yang diarahkan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta komitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara mengajak seluruh peserta untuk memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai sejarah yang diperingati setiap tahun, tetapi sebagai tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui pengabdian, persatuan, dan kontribusi nyata bagi bangsa.
“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu. Tugas kita adalah menjaga dan mengisinya dengan pengabdian yang terbaik, memperkuat persatuan, serta memastikan setiap tugas yang kita jalankan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” pesan Irjen Pol. Arif.
Lebih lanjut, semangat kemerdekaan juga menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Bagi jajaran Pemasyarakatan, nilai tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, serta tetap mengedepankan pembinaan dan pelayanan.
Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk WBP terorisme yang memenuhi persyaratan. Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap WB yang menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi jajaran Pemasyarakatan, keterlibatan WB terorisme dalam upacara bukan sekadar bagian dari rangkaian kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kesempatan tersebut menjadi gambaran bahwa proses pembinaan terus diarahkan pada perubahan sikap, penguatan wawasan kebangsaan, serta kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Keikutsertaan seluruh pegawai Lapas se-Nusakambangan, termasuk jajaran Lapas Pasir Putih, juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus pengingat akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Pantai Permisan pun menjadi saksi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sang Merah Putih berkibar, ikrar kebangsaan kembali digaungkan, dan para peserta berdiri dalam satu barisan tanpa membedakan latar belakang.
Dari tempat ini, semangat kemerdekaan kembali diteguhkan: setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, setiap pengabdian memiliki arti, dan setiap langkah menuju Indonesia yang lebih baik harus dimulai dari komitmen untuk terus memperbaiki diri.(hil)











