majalahsuaraforum.com-Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melaksanakan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/08/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, dan dihadiri oleh Kalapas, pejabat struktural, pegawai, serta warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Ario Galih Maduseno, kepada warga binaan penerima remisi. Penyerahan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi ketentuan untuk memperoleh remisi. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Sebanyak 34 warga binaan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026, dengan rincian 30 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 4 orang menerima Remisi Umum II (RU II). Dari empat penerima RU II, 3 orang langsung bebas karena telah habis masa pidananya, sementara 1 orang masih menjalani pidana subsider. Per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan tercatat sebanyak 45 orang.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Ario Galih Maduseno, menyampaikan bahwa remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjalani proses pembinaan dengan baik. “Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap momentum ini menjadi semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Prio, salah satu warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali ke masyarakat. “Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan hari ini bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ini menjadi awal baru bagi saya untuk memperbaiki diri, menjalani kehidupan dengan lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah saya lakukan,” ungkapnya.
Bagi Prio dan dua warga binaan lainnya, remisi pada momentum HUT ke-81 Republik Indonesia bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi kesempatan untuk membuka lembaran baru. Freedom Starts Today menjadi semangat untuk melangkah kembali ke tengah masyarakat dengan membawa pengalaman, pembelajaran, dan tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.(hil)










