majalahsuaraforum.com — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan adanya temuan mengenai jumlah perusahaan BUMN sejak pembentukan Danantara. Berdasarkan data yang diketahuinya, terdapat sebanyak 1.074 perusahaan BUMN.
Jumlah tersebut diakui cukup mengejutkan Prabowo. Sebelumnya, ia memperkirakan jumlah perusahaan milik negara hanya berada di kisaran 300 hingga 400 perusahaan.
Prabowo kemudian menyoroti tata kelola sejumlah perusahaan BUMN yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut terdapat perusahaan yang seolah tidak bertanggung jawab kepada negara dan pemerintah.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.
Usulkan Pengadilan Khusus Atas kondisi tersebut, Prabowo menyampaikan gagasan untuk membentuk lembaga peradilan khusus yang dapat digunakan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan BUMN dalam kurun waktu panjang.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ungkap dia.
Selain mengusulkan proses hukum, Prabowo juga membuka kemungkinan adanya pemberian amnesti khusus bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tetapi kemudian menyadari kesalahannya.
Menurut Prabowo, kesempatan tersebut dapat diberikan kepada mereka yang mengakui perbuatannya dan benar-benar menunjukkan penyesalan. Namun, keputusan mengenai usulan tersebut akan diserahkan kepada lembaga legislatif.
“Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tambahnya.
Soroti BUMN yang Tidak Produktif Prabowo juga menyoroti persoalan perusahaan negara yang dinilai tidak produktif. Ia menyebut masih terdapat BUMN yang terus mengalami kerugian, tetapi dalam laporan keuangannya justru mencatat keuntungan.
“Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu. Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita,” jelasnya.
Menurut Prabowo, persoalan tersebut perlu segera dibenahi karena kinerja dan tata kelola BUMN turut berkaitan dengan kepentingan negara serta kerja sama perusahaan nasional dengan pihak asing.
Usulan pembentukan pengadilan ad hoc khusus dan kemungkinan pemberian amnesti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari gagasan yang disampaikan Prabowo untuk memperbaiki tata kelola serta menelusuri persoalan yang terjadi di lingkungan BUMN selama bertahun-tahun.
Red.











