Home / Hukum - Kriminal / KPK Pastikan Febrie Adriansyah Terima Kunjungan Keluarga dan Kiriman Makanan Selama Ditahan

KPK Pastikan Febrie Adriansyah Terima Kunjungan Keluarga dan Kiriman Makanan Selama Ditahan

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menerima kunjungan dari anggota keluarganya pada Senin (27/7/2026). Selain itu, Febrie juga memperoleh kiriman makanan dari keluarga maupun kerabat selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kunjungan tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah tahanan KPK dan merupakan hak yang diberikan kepada setiap tahanan.

“Benar, hari ini pihak keluarga sudah melakukan kunjungan terhadap saudara FA (Febrie Adriansyah) di Rutan KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan bahwa selain menerima kunjungan, Febrie juga telah memperoleh kiriman makanan dari pihak keluarga maupun kerabatnya.

“Selain itu, FA juga sudah mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga ataupun kerabat,” sambungnya.

Menurut Budi, fasilitas kunjungan keluarga maupun penerimaan kiriman makanan merupakan hak dasar yang dimiliki seluruh penghuni Rutan KPK dan tidak hanya berlaku bagi Febrie Adriansyah.

“Sebagai tahanan di Rutan KPK, saudara FA mendapat hak-hak, termasuk kunjungan keluarga, sesuai dengan tata tertib di Rutan KPK, hak-hak dasar sebagai seorang tahanan ini juga didapatkan oleh tahanan lainnya.”

Febrie Adriansyah diketahui mulai menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Agung.

Saat turun dari kendaraan tersebut, Febrie terlihat tidak mengenakan borgol maupun rompi tahanan. Dalam kesempatan itu, ia sempat melontarkan komentar singkat kepada awak media.

“Gak pakai rompi ye,” kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya.

Setelah itu, dengan pengawalan petugas, Febrie melanjutkan langkah menuju pintu Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses administrasi dan penahanan sesuai prosedur yang berlaku.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh