majalahsuaraforum.com-Dalam rangka mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme, Tim Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melaksanakan kegiatan identifikasi dan asesmen (Idensos) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB tersebut bertujuan untuk memantau kondisi warga binaan serta mengetahui perkembangan proses pembinaan yang telah dijalani. Melalui kegiatan ini, Tim Densus 88 AT melakukan dialog dan asesmen guna memperoleh gambaran mengenai perkembangan sikap, pemahaman, dan perubahan perilaku warga binaan sebagai bagian dari evaluasi pembinaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan koordinasi yang baik antara Tim Densus 88 AT dan jajaran Lapas Pasir Putih. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan pengamanan yang berlaku di Lapas Super Maximum Security sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Hasil identifikasi dan asesmen selanjutnya disampaikan kepada Wali Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih sebagai bahan pendukung dalam pelaksanaan pembinaan dan evaluasi perkembangan warga binaan. Sinergi antara Densus 88 AT dan jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat efektivitas pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Pasir Putih, Rhigeyti Kheymal, menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan identifikasi dan asesmen yang dilaksanakan bersama Tim Densus 88 AT merupakan bagian dari sinergi dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Lapas Pasir Putih berkomitmen memberikan dukungan terhadap setiap tahapan pembinaan dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur, keamanan, dan profesionalisme sehingga seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rhigeyti Kheymal.
Melalui pelaksanaan identifikasi dan asesmen secara berkala, diharapkan proses pembinaan terhadap warga binaan dapat terus dievaluasi secara objektif sehingga menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah pembinaan yang lebih efektif. Lapas Pasir Putih bersama Densus 88 AT terus memperkuat sinergi sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.(hil)











