Home / Hukum - Kriminal / Lapas Kelas IIA Pasir Putih Terima 35 Warga Binaan Baru

Lapas Kelas IIA Pasir Putih Terima 35 Warga Binaan Baru

majalahsuaraforum.com-Lapas Kelas IIA Pasir Putih menerima 35 warga binaan baru yang dipindahkan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya pada Senin, 20 Juli 2026. Pemindahan ini merupakan bagian dari proses pembinaan lanjutan sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat keamanan, klasifikasi risiko, serta kebutuhan program pembinaan.

Selama proses pemindahan menuju Pulau Nusakambangan, rombongan warga binaan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Warga binaan tiba di Lapas Kelas IIA Pasir Putih pada pukul 02.20 WIB dengan menggunakan 2(dua) unit bus Transpas dan langsung diterima oleh Tim Tanggap Darurat (TTD) Lapas Pasir Putih.

Tahapan penerimaan diawali dengan proses registrasi dan penggantian pakaian warga binaan menggunakan baju dis warga binaan Lapas Pasir Putih, disertai pergantian borgol sebagai bagian dari prosedur pengamanan. Selanjutnya, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Poliklinik Lapas Pasir Putih untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik.

Selain pemeriksaan kesehatan, tim medis juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 35 warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai dilaksanakan, warga binaan menerima perlengkapan dasar berupa pakaian ganti, alat mandi, dan alat makan sebagai kebutuhan awal selain itu warga binaan juga dibagikan roti camilan.

Sebagai bagian dari proses orientasi, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) memberikan pengarahan. Selanjutnya, staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) menyampaikan tata tertib, hak dan kewajiban warga binaan, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih menyampaikan bahwa seluruh proses penerimaan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, pelayanan, dan pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Penerimaan warga binaan baru dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, mulai dari proses pengamanan, pemeriksaan kesehatan, tes urine, hingga pemberian orientasi awal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara tertib, aman, dan humanis. Kami berharap seluruh warga binaan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan Lapas Pasir Putih serta mengikuti setiap program pembinaan dengan baik sebagai bekal untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar Kalapas Kelas IIA Pasir Putih.

Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan warga binaan baru berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 04.30 WIB. Dengan diterapkannya prosedur penerimaan yang komprehensif, Lapas Kelas IIA Pasir Putih terus berkomitmen memberikan pembinaan yang terarah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh