Home / Kabar Berita / Kemlu RI Kawal Kasus Tewasnya WNI di Armenia, Nota Diplomatik Telah Dikirim ke Pemerintah Setempat

Kemlu RI Kawal Kasus Tewasnya WNI di Armenia, Nota Diplomatik Telah Dikirim ke Pemerintah Setempat

majalahsuaraforum.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengambil langkah diplomatik menyusul meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan, Valenth A. Tambuto, yang ditemukan tewas di Armenia. Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Armenia untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan serta hak-hak kekonsuleran WNI terpenuhi.

Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh akses dalam penanganan jenazah korban sekaligus memberikan pendampingan terhadap WNI yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Armenia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kiev, Ukraina, telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia sejak Sabtu (18/7/2026).

“KBRI di Kiev telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI, serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum,” ujar Heni dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).

Heni menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai meninggalnya Valenth pada 16 Juli 2026, KBRI Kiev segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI yang berada di negara tersebut.

Terduga Pelaku Diduga Sesama WNI Berdasarkan informasi awal yang diterima dari otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sama-sama merupakan warga negara Indonesia.

Sejumlah WNI yang berada di sekitar lokasi kejadian telah diamankan oleh kepolisian Armenia untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Heni.

Dugaan Motif Masih Didalami

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah Valenth ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar mes tempat tinggalnya. Saat ditemukan, tangan, kaki, dan mulut korban dilaporkan terikat menggunakan lakban, sementara tubuhnya juga berlumuran darah.

Pihak keluarga menduga Valenth menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri. Adik korban, Arnold Tambuto, mengatakan kakaknya dikenal sebagai pribadi yang baik dan kerap membantu orang lain, termasuk meminjamkan uang kepada teman-temannya.

Selain dugaan persoalan utang piutang, keluarga juga memperoleh informasi bahwa sebelum kejadian korban sempat menolak ajakan rekannya untuk melakukan penggelapan uang perusahaan. Penolakan tersebut diduga menjadi salah satu latar belakang terjadinya peristiwa itu.

“Memang informasi (pembunuhan) itu banyak yang menyebutkan. Kami dapat informasi dari beberapa kerabat dekat dan juga dari pacar almarhum sendiri,” tutur Arnold.

Hingga kini, Kemlu RI bersama KBRI Kiev masih terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia untuk memverifikasi seluruh informasi yang berkembang sekaligus memastikan proses hukum berlangsung secara adil hingga penyebab pasti dan motif di balik kematian Valenth A. Tambuto dapat terungkap.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh