majalahsuaraforum.com-Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah pada Senin – Kamis, 22 – 25 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah tersebut diikuti oleh Bendahara Lapas Pasir Putih bersama Staf Keuangan dan Staf Umum yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan validitas data keuangan serta aset negara yang dikelola oleh setiap satuan kerja.
Pada kegiatan pra rekonsiliasi ini, peserta melaksanakan pencocokan data transaksi keuangan baik transaksi masuk maupun transaksi keluar sebagai langkah awal untuk memastikan kesesuaian data antara laporan keuangan dan dokumen pendukung. Selain itu, dilakukan pula pemutakhiran data BMN berdasarkan kondisi riil di lapangan guna menjamin ketepatan informasi aset yang tercatat dalam sistem.
Tidak hanya itu, kegiatan juga difokuskan pada penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) dan Catatan atas Laporan Barang Milik Negara (CALBMN). Penyusunan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam penyajian laporan yang komprehensif, akurat, serta sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Melalui kegiatan Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat menghasilkan laporan keuangan dan laporan BMN yang berkualitas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Lapas Pasir Putih berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan dan aset negara yang profesional, transparan,dan akuntabel.(hil)











