majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan pelantikan terhadap 13 pejabat tinggi pratama atau setingkat Eselon II pada Senin (22/6/2026). Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengisian kekosongan jabatan sekaligus rotasi dan penyegaran di lingkungan kerja Ditjen Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa dari total 13 pejabat yang dilantik, terdapat sejumlah posisi yang sebelumnya kosong karena berbagai alasan, termasuk adanya kasus hukum yang melibatkan pejabat lama yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Jadi ada 13 pejabat yang dilantik, ada yang beberapa mengisi kekosongan dan ada beberapa yang menjadi pergeseran (posisi jabatan). Jadi kami lakukan penyegaran secara berkala,” ujar Hendarsam yang ditemui seusai pelantikan di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dua posisi strategis dalam struktur organisasi Ditjen Imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, sebelumnya mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada awal Juni 2026.
“Yang pasti ada dua kekosongan (jabatan) dan ada yang pensiun terkait dengan masalah yang kita ikutin kemarin ada di Jakarta Barat dan di Jawa Barat,” kata Hendarsam.
Proses Seleksi dan Penempatan Jabatan Hendarsam menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi internal yang ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN). Seleksi ini bertujuan memastikan bahwa pejabat yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.
“Ada proses internal di kami, namanya PDK 1. Kami melakukan proses seleksi, artinya ASN yang sudah memenuhi kredit secara formal, kemudian juga syarat materialnya kami profiling,” katanya menerangkan.
Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan Ditjen Imigrasi, sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
Penguatan Integritas dan Kepercayaan Publik Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi juga menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
“Mudah-mudahan semua pejabat yang dilantik ini dapat amanah, bisa merespon dan kembali merebut kepercayaan publik. Karena tugasnya tidak ringan di tengah tantangan yang ada saat ini di imigrasi,” tutur Hendarsam.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme tinggi.
Rincian Jabatan yang Diisi Pelantikan 13 pejabat tinggi pratama ini mencakup 11 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi, 1 Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), serta 1 Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim).
Adapun rincian beberapa pejabat yang dilantik antara lain:
Syahrioma Delavina sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah ditangkap oleh KPK
Rakha Sukma Purnama sebagai Kakanim Kelas I Khusus Jakarta Barat
Erybowo Radyan Asmono sebagai pejabat baru Karudenim Tanjungpinang, menggantikan posisi sebelumnya yang ditinggalkan Rakha
Junita Sitorus sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Bangka Belitung
Saroha Manullang sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Barron Ichsan sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten
Nurudin sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur
Arvin Gumilang sebagai Kakanwil Sumatera Barat
Yuni Santi Nurani sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi D.I Yogyakarta
Azwar Anas sebagai Kakanwil Maluku Alfisyahrin
sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Victo Manurung sebagai Kakanwil Maluku Utara Langkah pelantikan ini disebut sebagai bagian dari strategi organisasi untuk menjaga stabilitas kinerja serta memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia, terutama di tengah dinamika penegakan hukum dan kebutuhan reformasi birokrasi.
Octa.











