Home / Ekonomi / Mentan Amran Tegaskan Perang terhadap Mafia Pangan dan Pupuk

Mentan Amran Tegaskan Perang terhadap Mafia Pangan dan Pupuk

majalahsuaraforum.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia pangan dan pupuk yang selama bertahun-tahun dinilai merugikan petani, masyarakat, hingga negara. Penindakan yang dilakukan pemerintah kini tidak hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan kartel, manipulasi distribusi, permainan harga, hingga dugaan korupsi di sektor pertanian.

Menurut Amran, praktik-praktik ilegal tersebut telah menciptakan kerusakan besar dalam tata kelola pangan nasional. Karena itu, pemerintah mulai memperluas pengawasan terhadap distribusi pupuk, peredaran beras, minyak goreng, hingga dugaan penguasaan lahan secara ilegal.

Berdasarkan data Satgas Pangan Polri, penanganan kasus pada periode 2017–2019 mencapai 784 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 kasus terkait komoditas beras, 22 kasus hortikultura, 27 kasus peternakan, 13 kasus pupuk, serta 247 perkara lain di sektor pertanian. Dari seluruh kasus tersebut, aparat menetapkan 411 orang sebagai tersangka.

Sementara pada periode 2024–2025, aparat menangani 94 perkara di sektor pertanian yang terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan tiga kasus yang melibatkan oknum internal. Jumlah tersangka yang ditetapkan mencapai 77 orang.

“Penindakan pada periode ini tidak berhenti pada aspek pidana semata. Pemerintah juga melakukan langkah struktural besar melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025,” papar Mentan Amran di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Langkah tersebut disebut sebagai salah satu reformasi terbesar dalam sistem distribusi pupuk nasional. Pemerintah menilai pembenahan tidak cukup hanya dengan proses hukum, tetapi juga harus disertai pembenahan tata niaga dan distribusi agar praktik kecurangan tidak kembali terulang.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada kasus beras oplosan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi, ditemukan sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan itu menunjukkan sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar tidak sesuai standar. Aparat juga menemukan praktik pengemasan ulang beras program SPHP yang kemudian dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih mahal. Akibat praktik tersebut, potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun.

Kementerian Pertanian kemudian melaporkan hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Praktik serupa juga ditemukan dalam distribusi minyak goreng MinyaKita.

Produk MinyaKita yang seharusnya dijual sesuai HET Rp15.700 per liter diketahui dipasarkan hingga Rp18.000 per liter, bahkan ditemukan takaran yang tidak sesuai ketentuan.

“Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar, dengan keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan,” kata Mentan Amran.

Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang sama sekali tidak mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, kalium, dan fosfat. Akibatnya, para petani membeli produk yang tidak memberikan manfaat bagi tanaman mereka.

Kerugian akibat pupuk palsu tersebut diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Banyak petani yang menjadi korban merupakan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mengalami gagal panen hingga kesulitan ekonomi.

Dalam kasus ini, aparat telah menetapkan 27 tersangka dari berbagai lini distribusi, baik dari tingkat hulu maupun hilir. Pemerintah juga mencabut izin 2.231 pengecer serta distributor pupuk yang dinilai bermasalah.

Selain itu, pemerintah turut menyoroti adanya anomali distribusi beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Pada 28 Mei 2025 tercatat pengeluaran beras mencapai 11.410 ton hanya dalam satu hari, jauh di atas rata-rata normal yang biasanya berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton per hari.

Lonjakan tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi stok oleh pihak tertentu guna memainkan harga pasar. Untuk mendalami temuan itu, Satgas Pangan Polri langsung diterjunkan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh